BUKITTINGGI (SumbarFokus)
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Almudazir, Rabu (18/12/2024) sore di Bukittinggi, mengatakan bahwa badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif harus diberi reward oleh Komisi Informasi, tidak sekedar piala dan sertifikat saja.
“Tadi ngopiย sore dengan Pak Rahmat Saleh, anggota Komisi II DPR RI asal fraksi PKS, di salah satu rumah makan di Kota Bukittinggi, selaku Ketua PJKIP kita sudah sampaikan aspirasi, supaya Rahmat Saleh suarakan di Komisi II saat rapat kerja dengan Kemendagri,” ujar Almudazir.
PJKIP Sumbar berharap, Rahmat Saleh yang bermitra dengan Kemendagri, bisa memperjuangkan Badan Publik meraih Informatif mendapatkan reward.
Sementara, Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar, HM Nurnas, mengatakan, badan publik Informatif merupakan salah satu rantai dari pemberantasan korupsi, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo yang sangat getol dalam pemberantasan korupsi
“Dengan masifnya keterbukaan informasi di seluruh penjuru kepada rakyat, apa yang menjadi keinginan presiden dapat tercapai,” ujar HM Nurnas.
Dia menyatakan berharap, Kemendagri menerbitkan surat edaran, minimal supaya Pemerintah Kabupaten dan Kota membentuk Komisi Informasi.
“Ketentuan dalam pasal 6 UU nomor 14 tahun 2008 sudah menjelaskan hal demikian,” ujar HM Nurnas lagi.
Bak gayung bersambut, anggota DPR RI komisi II Rahmat Saleh, asal Dapil Sumbar II dari PKS mengatakan, pihaknya sangat apresiatif terhadap PJKIP Sumbar, yang sangat antusias untuk transparansi dan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.