Pjs Bupati Solok Sosialisasikan Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak serta HUT KORPRI ke-53

Pjs Bupati Solok Sosialisasikan Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak serta HUT KORPRI ke-53. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Pjs Bupati Solok Akbar Ali bersama Sekda Kabupaten Solok Medison dan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung sosialisasikan netralitas dan profesionalisme ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak serta HUT KORPRI ke-53, Kamis (21/11/2024) di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Sambutan dan arahan Pjs Bupati Solok Akbar Ali, pada hari ini terkait dengan netralitas memang kita sebagai ASN menjadi salah satu sorotan dikarenakan pemilu kali ini berbeda sorotannya dengan Pilpres kemarin, dibanding dengan Pilkada kali ini, kalau Pilpres barangkali mungkin sedikit longgar dikarenakan yang berkontestasi itu ada di ibu kota Jakarta, tetapi sekarang ini yang berkontestasi itu ada di tengah-tengah kita semua yang bisa saja kita lihat setiap hari.

“Khusus kita di Kabupaten Solok ini, kita menjadi sorotan di Sumatera Barat dikarenakan mungkin salah satu dari Paslon pemilihan Gubernur adalah Bupati yang menjabat di Kabupaten Solok ini, dan inilah pentingnya kehadiran Ketua Bawaslu di sini yang akan menjelaskan kepada kita semua bagaimana memaknai penormaan pasal per-pasal yang barangkali menjadi sebuah larangan yang diatur dalam undang-undang ASN, maupun undang-undang kepegawaian,” ujarnya.

Sambutan dan arahan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, bapak ibu yang saya hormati bisa saya sampaikan kepada bapak ibu sekalian bahwa sampai sekarang pelanggaran Netralitas ASN dan Wali Nagari di Kabupaten Solok bisa dibilang yang paling rendah tingkat pelanggarannya di Sumatera Barat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait