Pleno Penetapan, Inilah Rincian Sebaran DPT di Kabupaten Agam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Agam, Rabu (21/6/2023) sore. (Foto: Pemkab Agam/sumbarfokus.com)

Kemudian pada Kecamatan Baso sebanyak 27.703 pemilih, Kecamatan Tilatang Kamang sebanyak 28.070 pemilih, Kecamatan Palupuh sebanyak 11.438 pemilih, Kecamatan Palembayan sebanyak 25.558 pemilih. Selanjutnya Kecamatan Sungai Pua 19.830 pemilih, Ampek Angkek 21.566 pemilih, Candung 18.460 pemilih, Kamang Magek 16.905 pemilih dan Kecamatan Malalak sebanyak 8.107 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo saat pembukaan mengatakan, mengatakan, pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT berjalan dengan lancar. Penetapan DPT telah melalui proses yang panjang yang sudah dilakukan mulai tingkat nagari, oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, lewat Pantarlih yang dibentuk kemudian melakukan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Selanjutnya melakukan pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit. Kegiatan Coklit ini dilaksanakan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait