Untuk menghindari bahaya kelistrikan, PLN UID Sumbar memberikan beberapa tips kepada pelanggan agar menggunakan tenaga listrik dengan tertib, antara lain:
1.Tidak mengutak-atik Alat Pembatas dan Pengukur (APP) mulai kWh meter dan MCB PLN yang berada di rumah pelanggan, karena selain berbahaya, juga termasuk dalam pelanggaran.
2.Periksa instalasi rumah anda minimal 5 tahun sekali untuk menjamin dan memastikan keamanan kabel instalasi dirumah guna meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan atau korsleting.
3.Tidak mengambil listrik langsung dari tiang atau kabel tanpa melewati kWh meter yang berfungsi mengukur pemakaian energi listrik dan MCB untuk membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan, apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk berlebihan sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran.
4.Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile.
5.Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN, pelanggan bisa menghubungi PLN di aplikasi PLN Mobile, sehingga pengaduannya tercatat dan petugas yang datang juga merupakan petugas resmi yang ditugaskan PLN.
6.Sebelum membeli atau sewa rumah, pastikan tidak ada masalah kelistrikan terkait kWh meter maupun pembayaran listrik. Dalam perjanjian sewa atau jual beli.
7.Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi kelistrikan melalui PLN Mobile.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.