PLN UP3 Bukittinggi Gandeng Kejaksaan Negeri, Perkuat Kepastian Hukum untuk Layanan Lebih Baik

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui agenda silaturahmi yang digelar pada Selasa (20/5/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi. (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

BUKITTINGGI (SumbarFokus)

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui agenda silaturahmi yang digelar pada Selasa (20/5/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Bacaan Lainnya

Manager PLN UP3 Bukittinggi Rudi Hamiri diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin. Fokus utama pertemuan ini adalah mempererat kerja sama antara PLN dan Kejaksaan untuk memastikan segala persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik, sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang kuat untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan listrik yang andal dan tanpa hambatan. Kejaksaan hadir sebagai mitra yang mendukung agar setiap persoalan hukum dapat diselesaikan dengan adil dan profesional demi kepentingan terbaik pelanggan.

“Kami siap mendukung PLN dalam memberikan pendampingan hukum yang diperlukan agar segala potensi permasalahan dapat diselesaikan secara tertib dan profesional, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Djamaluddin. Menurutnya sinergi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik.

PLN menyambut hangat hal tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat fondasi hukum perusahaan demi kelancaran operasional dan peningkatan kualitas pelayanan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait