Plt Gubernur Audy Joinaldy Usulkan Pelibatan Bank Nagari dalam Pembiayaan Proyek Fly Over Sitinjau Lauik

Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengusulkan pelibatan Bank Nagari dalam pembiayaan proyek Fly Over Sitinjau Lauik yang telah disetujui pembangunannya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengusulkan pelibatan Bank Nagari dalam pembiayaan proyek Fly Over Sitinjau Lauik yang telah disetujui pembangunannya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Bacaan Lainnya

Usulan itu disampaikan langsung oleh Audy Joinaldy beserta rombongan saat digelarnya rapat di Kantor Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Jumat (15/11/2024).

Turut serta dalam rapat tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Yongki, Dirut Bank Nagari Gusti Chandra, Pj. Sekretaris Daerah Sumbar Yozawardi UP, Staf Ahli Gubernur Maswar Dedi, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Perkimtan, Rifda Beti, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Mursalim.

“Sebagaimana telah diketahui, bahwa proyek pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik telah disetujui dengan anggaran Rp2,7 triliun menggunakan skema KPBU. Untuk itu Bapak Dirjen, hari ini kami juga datang bersama Direktur Utama Bank Nagari, dengan harapan Bank Nagari sebagai bank lokal milik Pemda dapat dilibatkan dalam proyek tersebut,” kata Audy.

Dari Rp2,7 triliun anggaran yang ditetapkan, sambung Audy, Bank Nagari atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar menyanggupi pembiayaan senilai Rp500 miliar. Selain itu, sisanya menurut Audy juga dapat dibiayai melalui sindikasi bank daerah.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap persetujuan pemerintah pusat untuk melibatkan Bank Nagari di Sitinjau Lauik,” ujar Audy lagi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait