Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pasbar Layani Masyarakat secara Humanis dan Cepat di Satpas SIM

Personel Satlantas Polres Pasaman Barat melayani masyarakat, saat pengurusan baru Surat Izin Mengemudi (SIM), di Kantor Satpas pada Sabtu (25/10/2025). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menunjukkan komitmen, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, ramah dan cepat melalui program “Polantas Menyapa”.

Bacaan Lainnya

Hal ini dapat terlihat dari sejumlah petugas, saat memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), Sabtu (25/10/2025).

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani mengatakan, petugas tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara ramah, cepat dan tepat kepada seluruh masyarakat yang datang ke Kantor Satpas Satlantas setempat untuk memperoleh SIM kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dan berpikir bahwa proses pengurusan SIM kendaraan bermotor itu sulit atau ribet,  Petugas kami akan memberikan arahan, petunjuk serta membimbing masyarakat agar bisa memperoleh SIM sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, melalui interaksi secara langsung antara masyarakat dan petugas, Satlantas Polres Pasaman Barat ingin menumbuhkan kepercayaan masyarakat, bahwa polisi lalu lintas hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat.

“Polantas hadir melayani setulus hati sebagai sahabat dan mitra masyarakat, sekaligus menyampaikan edukasi keselamatan dalam berkendara sehingga mudah dipahami oleh masyarakat,” ungkapnya.

Salah seorang masyarakat, Fadyl Muhammad (33), mengaku mendapat pelayanan prima dari personel Satlantas Polres Pasaman Barat, saat melakukan pengurusan baru SIM kendaraan bermotor roda empat di kantor Satpas setempat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait