Polda dan LKAAM Sumbar Sepakat Bersinergi Wujudkan Kamtibmas di Ranah Minang

Polda Sumbar dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar sepakat bersinergi dalam mewujudkan Kamtibmas demi kenyamanan dan keamanan masyarakat, bersama-sama menanggulangi secara preventif, penyakit masyarakat, aksi tawuran, dan balap liar yang marak akhir -akhir ini. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Polda Sumbar dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar sepakat bersinergi dalam mewujudkan Kamtibmas demi kenyamanan dan keamanan masyarakat, bersama-sama menanggulangi secara preventif, penyakit masyarakat, aksi tawuran, dan balap liar yang marak akhir -akhir ini.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, dengan Ketum LKAAM Sumbar Prof Fauzi Bahar Dt. Nan Sati bersama pengurus LKAAM, Rabu (22/1/2025) petang, di Mapolda, Jalan Sudirman, Padang.

“Kita ingin generasi muda disibukkan dengan aktivitas yang positif, sehingga tidak terlibat dalam aksi-aksi melanggar hukum. Karena itu tekad saya di Sumbar adalah zero tawuran dan zero balap liar,” kata Kapolda Irjen Gatot Tri Suryanta.

Kapolda, pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi kepada LKAAM Sumbar yang akan menggerakkan kegiatan-kegiatan positif kepada generasi muda dalam mendukung program Polda Sumbar memberantas tawuran dan balap liar yang telah meresahkan masyarakat.

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang dilantik Kapolri awal bulan Januari ini sebagai Kapolda Sumbar, dalam pertemuan dengan LKAAM kali itu didampingi oleh Direktur Binmas Kombes Pol Teddy Rayendra dan Direktur Intelkam AKBP Dwi Mulyanto.

Ketum LKAAM Sumbar Prof Fauzi Bahar Dt. Nan Sati dalam kesempatan pertemuan menyatakan akan terus melanjutkan kerjasama Polda Sumbar dan jajaran dengan LKAAM Sumbar khususnya dalam menerapkan penyelesaian perkara hukum secara Restorative Justice (RJ) dengan memberi peran kepada ninik mamak, penghulu, dan para tokoh adat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait