Polda Sumbar Gelar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika di Kawasan Pasar Gaung Padang

Petugas gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Polresta Padang melakukan kegiatan pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran narkotika, pada Sabtu (9/11/2024). (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Petugas gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Polresta Padang melakukan kegiatan pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran narkotika, pada Sabtu (9/11/2024) sore, di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Petugas gabungan tersebut terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, Ditsamapta Polda Sumbar, Brimob Polda Sumbar, Sat Res Narkoba Polresta Padang, POM AD dan POM AL.

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, sebelum melakukan kegiatan ini ada enam target operasi (TO). Namun, dari keenam TO tersebut, tidak berhasil ditemukan di tempat.

Kawasan ini diduga tingkat peredaran narkobanya tinggi dan dari kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan sebanyak tujuh orang di daerah Pasar Gaung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

“Dalam proses penindakan ini, kami mengamankan ada sebanyak tujuh orang dan sampai detik ini sedang kita lakukan cek urinnya,” ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.

Dia mengatakan, dari tujuh orang yang berhasil diamankan dan telah dilakukan pengecekan urine. Data sementara, ada sebanyak empat orang yang positif menggunakan narkoba.

“Tidak itu saja, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebagian kecil diduga narkoba jenis sabu, plastik klip untuk bungkus sabu, bekas pakai bong, ada beberapa barang senjata tajam,” kata Nico.

Selain itu, diamankan juga beberapa handphone, timbangan digital, dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus narkoba.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait