Polda Sumbar Serap Masukan Publik, Intelkam Silaturahmi dengan Pakar Hukum Tata Negara

Personel Subdit Politik Direktorat Intelkam Polda Sumatera Barat melakukan silaturahmi dengan pakar hukum tata negara Dr. Khairul Fahmi, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri untuk menghimpun masukan masyarakat demi perbaikan kinerja Polri. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Personel Subdit Politik Direktorat Intelkam Polda Sumatera Barat melakukan silaturahmi dengan pakar hukum tata negara Dr. Khairul Fahmi, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri untuk menghimpun masukan masyarakat demi perbaikan kinerja Polri.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin Panit 5 Subdit 1 Direktorat Intelkam Polda Sumbar Iptu Aldi Putra bersama anggota, dengan agenda diskusi terkait kinerja, transparansi, serta reformasi kepolisian.

Dalam pertemuan itu, Khairul Fahmi berharap Polri, khususnya Polda Sumbar, meningkatkan publikasi kinerja dan penegakan hukum melalui media agar pelaksanaan tugas serta perkembangan penyidikan dapat diketahui masyarakat.

Menurut dia, keterbukaan informasi penting untuk membangun kepercayaan publik bahwa Polri bekerja secara profesional.

“Dalam Reformasi Kepolisian pentingnya pelibatan masyarakat sipil serta instansi terkait dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Upaya tersebut tidak semata-mata dibebankan kepada pihak kepolisian, melainkan dilaksanakan secara bersama-sama guna membangun kultur emosional yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujar Khairul Fahmi.

Dia juga menyoroti perlunya kajian terhadap Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mengatur kewajiban pengunduran diri anggota Polri saat menduduki jabatan sipil.

“Berkaitan dengan UU nomor 2, pasal 28 poin 3, dan keputusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, sebaiknya lakukan kajian dan perubahan, sehingga ada payung hukum untuk tugas dan Fungsi Kepolisian,” tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait