Seperti diketahui, kabar terbaru terkait hal ini adalah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Polri dipersilakan mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid KPK.
“Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,” kata Alex di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Alex, saat ini ada empat jabatan kosong di KPK. Mereka juga sudah bersurat ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengirimkan daftar calon dan kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.