Polres Padang Pariaman Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Batang Anai

Paket ganja yang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman di Batang Anai, Minggu (25/5/2025). (Foto: Humas Polres Padang Pariaman/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, melalui Satuan Reserse Narkoba, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AG berhasil ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (25/5/2025), di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Satresnarkoba, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Yosvenli Dasman segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 16 paket besar yang diduga berisi ganja. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam, yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan jajarannya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar dia.

Kasat Resnarkoba Iptu Yosvenli Dasman menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait