“Dalam kegiatan pasar pangan murah di Kantor Wali Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman, sebanyak satu setengah ton beras Bulog jenis SPHP terjual kepada masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan, Polres Pasaman Barat bersama unsur TNI tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi permainan harga, penimbunan dan pengoplosan beras oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, yang berdampak merugikan masyarakat.
Pengawasan dilakukan secara ketat dengan melibatkan Pemerintah Daerah serta pihak-pihak terkait lainnya. Jika nantinya ditemukan adanya permainan harga, penimbunan maupun pengoplosan beras, Polres Pasaman Barat akan menindak secara tegas dan melakukan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Semoga dengan adanya kegiatan pasar pangan murah ini, masyarakat dapat terbantu untuk memperoleh bahan pangan, serta ketersediaan maupun harga beras di Kabupaten Pasaman Barat tetap stabil,” tukasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.