Ditambahkan, untuk ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting), berdasarkan hasil pengecekan oleh petugas sampai dengan saat ini sebagian masih terpenuhi, dan personel Polres Pasaman Barat beserta Polsek jajaran juga turun ke lapangan untuk melakukan monitoring.
“Apabila ditemukan adanya oknum-oknum yang mencari keuntungan lebih, dan melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok, Polres Pasaman Barat akan melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 itu, juga hadir oleh Bupati Hamsuardi, Kejaksaan Negeri, dan unsur Forkopimda lainnya, serta diikuti juga oleh personel Polres Pasaman Barat, Satuan Brimob Batalyon B Polda Sumatera Barat, personel TNI Koramil 02/Simpang Empat Kodim 0305/Pasaman, Sat Pol PP, Basarnas, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.