Lanjutnya, dalam melaksanakan operasi tetap mempedomani Standar Operasional Prosedure (SOP) operasi Kepolisian sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2019 tentang sistem, manajemen, standar keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia serta ketentuan peraturan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok Polri.
“Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran yang berdampak kepada turunnya kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Selain itu, libatkan unsur TNI dan Dinas Instansi terkait lainnya dalam operasi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, agar operasi dapat terlaksana dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan dan hindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga berdampak berkurangnya kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polri khsusunya Polisi lalu lintas.
“Lakukan analisa dan evaluasi setiap selesai melaksanakan operasi, agar operasi yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya dapat berhasil dan lebih lagi,” pintanya.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024 juga diikuti oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, para Pejabat Utama (PJU), Perwira, personel Polres Pasaman Barat, TNI Koramil 02/Pasaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan dan Senkom Pasaman Barat. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.