“Pada saat ini, adanya peningkatan intensitas kegiatan politik yang tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya yang menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu negatif dari pasangan calon (paslon) yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran berita _hoax_ dan _hate speech_, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tuturnya.
Lanjutnya, berbagai potensi kerawanan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan Polri dan seluruh elemen dalam pengamanan Pilkada tahun 2019 menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan Pilkada tahun 2024.
Adapun beberapa penekanan yang harus dipedomani oleh seluruh personel dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024 yaitu tingkatkan iman dan takwa sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, perkuat solidaritas dan sinergitas antar stakeholder guna mewujudkan Pilkada yang lancar dan kondusif, jaga netralitas dan hindari tindakan yang dapat menciderai netralitas dalam penyelenggaraan tahapan pemungutan suara di TPS.
Selain itu, optimalkan kegiatan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang dan dapat dilaksanakan upaya pencegahan serta penanganan secara dini, sehingga tidak menjadi permasalahan yang besar. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diemban dan peraturan yang berlaku.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.