“Jumlah knalpot racing (brong) yang berhasil disita Satlantas Polres Pasaman Barat sebanyak 316 unit, sebagian knalpot racing dimusnahkan, sisanya akan ditambahkan ke monumen knalpot racing di depan Mako Satlantas setempat,” sebutnya.
Ia menyebut, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat.
Selain itu, atensi dari pimpinan, pihaknya juga akan melakukan patroli setiap hari melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disejumlah wilayah, sebagai upaya pencegahan aksi balap liar dan aksi tawuran.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara, serta kepada generasi muda untuk tidak melakukan aksi balap liar dan aksi tawuran yang berdampak kepada gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat,” imbaunya.
Selain Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution dan Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan perwakilan club motor di Kabupaten Pasaman Barat. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.