PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Personel gabungan Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar), melakukan penertiban terkait dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, didampingi Kabag Ops Kompol Muzhendra dan Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, dan Ka SPKT Polres Pasaman Barat Ipda Zulfi. Selain itu, juga melibatkan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, dan Polsek Ranah Batahan.
“Komitmen, penindakan tegas dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat terus dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera terhadap pemodal dan para pelaku PETI,” ujar Kapolres Pasaman Barat kepada awak media, Rabu (10/7/2024).
Dikatakan, penindakan dan penertiban dilakukan terkait adanya pemberitaan aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan.
“Kita telah memerintahkan Kabag Ops Kompol Muzhendra untuk memimpin langsung kegiatan penertiban itu, dengan melinatkan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Satuan Samapta dan Polsek Ranah Batahan untuk langsung melakukan pengecekan di lokasi,” ucapnya.
Dijelaskan, sekitar pukul 13.20 WIB, personel gabungan tiba di lokasi dan langsung melaksanakan penertiban kegiatan PETI dengan hasil tidak di temukan adanya aktivitas PETI di sekitar lokasi Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah Nagari Batahan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.