Polresta Padang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukumnya, Selasa (14/5/2025). (Foto: Polres Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukumnya, Selasa (14/5/2025).

Bacaan Lainnya

Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang, yang di pimpin Iptu Adrian Afandi, bersama Aiptu David Wewe dan tim berhasil menangkap satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Padang.

Kapolresta Padang AKBP Apri Wibowo, melalui Kasi humas Iptu Hendri Nopember, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada Selasa tanggal 15 April 2025 diketahui sekitar pukul 04.00 WIN, di Komplek Wisma Lestari Blok E No. 4 RT 005 RW 011, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 343 / V / 2025 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 13 Mei 2025 An. AHMAD AZIZI.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim 2 klewang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasi $umas.

Pelaku yang ditangkap berinisial DH (32) merupakan warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, masing-masing Barang Bukti, di antaranya satu unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria F-150 warna Hitam Merah BA 6698 BT Noka: MH8BG41CABJ554368 Nosin : G420ID614459, dan satu STNK Sepeda Motor Merk Suzuki Satria F-150 warna Hitam Merah BA 6698 BT Noka : MH8BG41CABJ554368 Nosin : G420ID614459.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait