“Modus pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dengan stang dikunci, lalu tersangka membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap Kasi humas
Polresta Padang terus meningkatkan patroli dan tindakan guna menekan angka kejahatan curanmor di Kota Padang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan curanmor di Kota Padang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman,” tambahnya.
Saat ini pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Padang juga mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.