Dia menegaskan Kejaksaan akan melanjutkan penyidikan, termasuk memeriksa tersangka yang dinilai tidak kooperatif.
“Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses hukum,” ujar Budi. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





