Setelah prestasi di bidang informasi publik, Padang Panjang kembali mendapat pengakuan melalui Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan yang menilai komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan itu diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar–Riau Henky Rhosidie kepada Wakil Wali Kota Allex Saputra di Auditorium Gubernuran, Senin (17/11/2025).
Asisten I Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri mewakili Gubernur menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan dasar bagi setiap pekerja, terutama pekerja rentan. Henky Rhosidie dalam laporannya menyebut Paritrana Award hadir untuk mendorong terpenuhinya Universal Coverage Program, yakni perlindungan bagi seluruh pekerja baik formal maupun informal.
Wakil Wali Kota Allex Saputra menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Dia menegaskan bahwa Padang Panjang akan terus memperluas akses perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sejak 2019, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan, dan pada 2023 sebanyak 8.300 orang yang tercatat dalam DTKS telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan juga diberikan kepada perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, hingga pekerja sosial masyarakat.
Rangkaian penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Padang Panjang sebagai kota yang berprestasi dan memiliki visi pembangunan yang jelas. Pemerintah Kota berharap capaian tersebut memotivasi seluruh OPD untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan terbaik. Melalui kerja kolektif dan keberpihakan yang kuat terhadap masyarakat, Padang Panjang kembali membuktikan bahwa kota kecil dapat menunjukkan kinerja besar dan berdampak luas bagi warganya. (000/PAR)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





