PADANG (SumbarFokus)
Brigadir Kepala (Bripka) Riki Novialdi, melalui program Sentuh Hati Pemakai Narkoba, berhasil membantu menyembuhkan pecandu narkoba dari ketergantungan zat terlarang itu.
Bhabinkamtibmas Bungus Barat ini memfasilitasi rumah rehab untuk para pecandu, agar bersedia menjalani rehabilitasi.
“Sudah ada lima pecandu yang rehabilitasi, dan tiga orang sembuh total,” kata Riki Novialdi, personel Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang, Polda Sumbar, Senin (2/9/2024) siang.
Riki menyampaikan, tiga dari lima pecandu yang telah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba berstatus residivis. Mereka terjerat kasus pidana umum, seperti jambret akibat pengaruh narkoba.
“Salah satu residivis itu telah 9 kali keluar masuk rumah sakit jiwa, dan sekarang sudah sembuh total. Mereka jambret karena butuh uang untuk membeli narkoba, seperti sabu,” sebut Riki.
Riki mengungkapkan, untuk menyakinkan pecandu supaya bersedia rehabilitasi sangat susah, sebab mereka khawatir ditangkap. Namun, berkat inovasi program Sentuh Hati Pemakai Narkoba, akhirnya pecandu tersebut bersedia.
“Selama kurun waktu setahun sudah 5 pecandu yang mau rehab, dan bekerja sama dengan rumah rehab yakni, IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar, sejak 5 Mei 2023,” papar Riki.
Riki menjelaskan, angka kriminal di Kelurahan Bungus Barat menjadi turun, setelah residivis pecandu narkoba tersebut menjalani rehabilitasi.
“Rehabilitasi pecandu narkoba untuk menyelamatkan mereka dari akibat bahaya narkotika, serta membantu memulihkan mereka, dari segi fisik, mental, spritual dan sosial yang mungkin telah mengalami kerusakan akibat efek dari zat tersebut,” tuturnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.