Progres Fisik Normalisasi Sungai Batang Kandis Capai 70 Persen, Pemko Padang Kejar Penyelesaian Lahan

Progres Fisik Normalisasi Sungai Batang Kandis Capai 70 Persen, Pemko Padang Kejar Penyelesaian Lahan. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota Padang terus mengejar penyelesaian normalisasi Sungai Batang Kandis sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di kawasan terdampak. Hingga kini, progres fisik proyek tersebut telah mencapai 70 persen.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Padang Fadly Amran menyebutkan, normalisasi Sungai Batang Kandis menjadi bukti komitmen Pemko dalam mengatasi banjir. Namun, masih terdapat kendala di tahap pembebasan lahan yang menyisakan sepuluh titik ruas.

“Kita sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat. Langkah ke depan adalah memastikan proyek berjalan lancar agar masyarakat bisa merasakan dampak dari normalisasi sungai ini,” ujar Fadly saat rapat koordinasi di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (12/6/2026).

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menambahkan, pendekatan persuasif akan terus dilakukan untuk menyelesaikan appraisal lahan. Ia juga menyoroti pentingnya pendataan aset agar akuntabilitas proyek tetap terjaga.

“Banyak sungai yang harus ditangani. Terkait aset, perlu dilakukan pendataan agar semuanya tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, PPK Sungai dan Pantai I BWS Sumatera V Ilyas Firman menjelaskan bahwa konstruksi bantaran tebing dan tanggul sungai telah rampung sebagian. Namun, keterlambatan sekitar 13 persen masih terjadi akibat kendala pembebasan lahan.

“Jika persoalan lahan ini tidak segera diselesaikan, maka maksimal progres yang bisa dicapai hanya 87 persen. Target penyelesaian tetap kita usahakan Desember 2025,” ujarnya.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Efendri Eka Saputra menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan aset dan lahan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait