Proses Rasionalisasi Anggaran Selesai, Gaji ASN Pemkab Solok Cair Hari Ini

Proses Rasionalisasi Anggaran Selesai, Gaji ASN Pemkab Solok Cair Hari Ini. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok memastikan proses rasionalisasi anggaran yang sempat tertunda telah selesai. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan revisi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/843/SJ Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Sempat terjadi keterlambatan akibat belum tuntasnya entri revisi anggaran oleh beberapa OPD. Namun, pada Minggu (4/5/2025), seluruh OPD dipastikan telah mengentri revisi sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indra Gusnadi, saat dikonfirmasi Senin pagi (5/5/2025), menyebut kendala teknis sempat terjadi dalam proses entri di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Ada persoalan teknis ketika entri revisi di SIPD, terkait perbaikan dari evaluasi gubernur. Dan Alhamdulillah hari ini (Senin) gaji para ASN yang sebelumnya terkendala, sudah bisa dicairkan,” ujar Indra.

Ia menambahkan, seluruh OPD sudah diarahkan untuk segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP LS) guna mencairkan gaji ASN bulan Mei yang sempat tertunda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison juga memastikan bahwa seluruh prosedur anggaran telah mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita pastikan hari ini seluruh gaji pegawai cair, tidak ada lagi persoalan terkait OPD. Kita pastikan semuanya sudah clear hari ini,” sebut Sekda. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait