Prosesi Adat Rajo Manjani Rantau Ditetapkan Masuk Warisan Budaya Tak Benda

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia untuk prosesi adat Rajo Manjani Rantau yang berasal dari Nagari Lubuk Karak, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Pemkab Dharmasraya/SumbarFokus.com)

DHARMASRAYA (SumbarFokus )

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia untuk prosesi adat Rajo Manjani Rantau yang berasal dari Nagari Lubuk Karak, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya.

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, kepada Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, di Auditorium Istana Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (5/8/2025).

Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi serta sejumlah kepala daerah, tokoh adat, dan perwakilan Forkopimda.

Wakil Bupati (Wabup) menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penetapan prosesi Rajo Manjani Rantau sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh pemerintah pusat.

β€œIni menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melestarikan tradisi ini agar tetap hidup di tengah masyarakat dan tidak hilang ditelan zaman,” ujar Leli.

Pernyataan tersebut diamini oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Dharmasraya Lasmita, yang menyebut bahwa pengakuan ini merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak yang peduli terhadap kebudayaan lokal.

Turut mendampingi, Kabid Kebudayaan Dinas Budparpora Yusradi, yang juga dikenal sebagai Datuk Bagindo Tantuah, tokoh adat Kecamatan Sembilan Koto, sekaligus pelaku aktif dalam pelestarian tradisi Rajo Manjani Rantau.

Rajo Manjani Rantau merupakan prosesi penyambutan raja dari Kerajaan Jambu Lipo kepada wilayah Rantau Nan 12 Koto, termasuk Nagari Lubuk Karak, yang telah berlangsung sejak abad ke-10 Masehi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait