PADANG (SumbarFokus)
Wali Kota Padang Fadly Amran resmi melantik Yudi Indra Sani sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) periode 2025–2029, Senin (16/6/2025), di Aula Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Dewas yang baru harus segera bekerja dan membawa perubahan nyata terhadap tata kelola perusahaan.
Disebutkan, pelantikan ini menandai dimulainya babak baru pembenahan internal di tubuh PSM. Menurutnya, sebelum berbicara tentang rencana investasi, Dewas harus terlebih dahulu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini belum tuntas.
“Jangan dulu bicara investasi, selesaikan dulu pekerjaan rumah yang bertahun-tahun belum tuntas. Mulai dari pengelolaan PKL di Pantai Air Manis, Bus Trans Padang, hingga perparkiran yang masih semrawut,” sebut Fadly.
Ia juga menegaskan pentingnya peran strategis Dewas dalam mendorong transformasi PSM. Dikatakan, pengawasan yang dijalankan tidak boleh bersifat seremonial, melainkan konkret dan memberikan dampak langsung terhadap arah kebijakan dan operasional perusahaan.
“Dewas harus hadir memberi kritik dan masukan yang terukur. Kita butuh pengawasan yang hidup, yang bisa memberi warna pada transformasi PSM ke depan,” tambahnya.
Wali Kota berharap, dengan dukungan dan pengawasan yang aktif dari Dewas, PSM dapat menjalankan usahanya secara lebih profesional, akuntabel, dan inovatif, khususnya di sektor transportasi, perparkiran, dan pariwisata.
“Ini bukan lagi soal rutinitas, tapi soal membuktikan kinerja. Masyarakat menunggu pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.