Berkas lamaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Disnakertrans Muba atau melalui email dalam satu file PDF paling lambat 15 Februari 2026 pukul 16.00 WIB.
Pemerintah daerah menegaskan seluruh proses rekrutmen dilakukan tanpa pungutan biaya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





