Sementara itu, Staf Unit SDM PT Semen Padang Verdi Radinal Gusman menyampaikan bahwa sosialisasi ini rutin diadakan setiap tahun untuk mengedukasi para kontraktor mengenai aturan dan standar terbaru dalam K3. Ia menekankan pentingnya peran vendor sebagai motor penggerak budaya keselamatan di lapangan.
“Edukasi ini penting dilakukan untuk memahami hak dan kewajiban kontraktor dan pekerja dalam mengimplementasikan aturan K3, termasuk memahami 20 item Corporate Life Saving Rules yang ada di PT Semen Padang untuk meningkatkan aspek keselamatan, sehingga awareness setiap individu terhadap K3 meningkat,” katanya.
Pengawas Ketenagakerjaan Madya Disnakertans Sumbar M Ali Hanafiah menjelaskan bahwa penerapan K3 bertujuan untuk melindungi tenaga kerja serta memastikan kelancaran proses produksi. Ia mengapresiasi PT Semen Padang yang secara konsisten menggalakkan budaya K3 di lingkungan perusahaan.
Salah satu vendor dari PT Ikrak Rimbo Piatu, Yoserizal, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
“Kami sangat berterima kasih kepada PT Semen Padang yang selalu mengingatkan kami tentang pentingnya K3. Kami pun berkomitmen untuk menerapkannya di lingkungan kerja,” ujarnya.
Sebagai bagian dari SIG, PT Semen Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan K3 di seluruh lini perusahaan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan budaya keselamatan kerja semakin tertanam dan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di lingkungan kerja. (000/sp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





