Agar lebih terindar lagi, lanjut Ustaz Erwin, agar para karyawan berpegang pada dua yaitu sikap muraqobah (merasa diawasi oleh Allah) dan sikap qanaah (merasa cukup dengan apa yang diberikan Allah).
“Dengan sikap merasa diawasi oleh Allah, sehingga kita selalu dalam jalur yang benar dan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan agama. Begitu juga dengan sikap qanaah atau merasa cukup atas apa yang diberikan Allah, yang erat kaitannya dengan rasa syukur, sebab Allah tidak akan mengazab hamba-Nya yang bersyukur,” kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa menerima gratifikasi adalah tindakan yang akan dipertanyakan oleh Allah di akhirat dan juga mengingatkan bahwa menerima rezeki yang tidak halal akan membakar diri sendiri. Al-Qur’an telah memberikan peringatan keras tentang bahaya memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 188, Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Ayat ini, menurut Ustaz Erwin, menegaskan pentingnya menjaga keadilan dan tidak menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Praktik gratifikasi, yang melibatkan tujuan tersembunyi atau kepentingan pribadi, adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam.
Ustaz Erwin juga mengaitkan pentingnya menjaga diri dari gratifikasi dengan momentum bulan Ramadan. Jika sanggup menahan diri dari makan dan minum di siang hari padahal itu halal, seharusnya juga mampu menahan diri dari hal-hal yang haram, termasuk gratifikasi. “Mari kita kaitkan dalam bulan Ramadan, kita sanggup menahan diri di siang hari, jangan rusak puasa kita dengan hal-hal yang haram,” tegasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.