Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar yang diwakili oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Sumbar, Dinas Ketenenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar Mistar mengatakan, peluncuran ERT PT Semen Padang ini sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 1970 dalam hal keselamatan kerja.
“Kami sangat bangga sekali dengan adanya tim ini, semoga dengan pembentukan tim ini, bisa meminimalisir kecelakaan kerja di PT Semen Padang,” ujarnya.
Senada dengan Mistar, Kepala Kantor SAR Padang yang diwakili oleh Kasi Sumber Daya Kantor SAR Padang Riza Fahlevi juga menyambut baik atas peluncuran ERT PT Semen Padang ini.
Ia juga menyampaikan, bahwa perkembang ERT PT Semen Padang di Sumbar saat ini secara kompetensi sudah jauh meningkat dari sebelum-sebelumnya.
“Harapan dari kami ERT PT Semen Padang kedepannya bisa meningkatkan keselamatan kepada karyawan-karyawan di internal. Dan, di eksternal bisa memberikan keselamatan kepada masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang yang diwakili oleh Kasi Damkar Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Roni Saputra mengatakan, pihaknya juga menyambut baik atas diluncurkannya ERT PT Semen Padang.
“Tadi kita lihat ada juga simulasi pemadam kebakaran, diharapkan Damkar PT Semen Padang menjadi yang bisa melaksanakan pemadaman secara mandiri. Dalam simulasi ini kami lihat respon tim sangat bagus dan cepat, ke depan agar lebih ditingkatkan kemampuannya,” kata dia. (000/sp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.