Pusat Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Menteri PU Pastikan Pemulihan Air Bersih dan Infrastruktur Sumbar Dikebut

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp2,6 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat. Dana tersebut difokuskan untuk pemulihan fasilitas vital, termasuk penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp2,6 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat. Dana tersebut difokuskan untuk pemulihan fasilitas vital, termasuk penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Dody Hanggodo saat meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun milik Perumda Air Minum Kota Padang, Jumat (30/1/2026), guna memastikan keberlanjutan layanan air bersih pascabanjir bandang.

Dia menjelaskan bahwa untuk penanganan darurat PDAM Kota Padang saja dibutuhkan anggaran sekitar Rp600 miliar. Sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di seluruh Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

β€œTotal bantuan pemerintah pusat untuk Sumbar mencapai Rp2,6 triliun. Anggaran ini difokuskan untuk memastikan pemulihan infrastruktur vital, termasuk penyediaan air bersih bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, sesuai arahan Presiden, kebutuhan dasar masyarakat harus tetap terpenuhi. Untuk penanganan sementara, balai dan PDAM mengerahkan mobil tangki air, sambil menunggu penyelesaian pembangunan sumur bor.

Dia menyebut bahwa pemerintah menargetkan persoalan air bersih di Kota Padang dapat teratasi sebelum Ramadan.

Sementara itu, Mahyeldi menyampaikan bahwa kondisi kekeringan di Kota Padang cukup berat, terutama di Kecamatan Pauh dan Kuranji, serta berdampak pada Nanggalo dan Padang Utara.

Dia menjelaskan bahwa pasokan air di empat kecamatan tersebut belum optimal sehingga dibutuhkan percepatan penanganan darurat, termasuk normalisasi aliran sungai.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait