Menurutnya, substansi kebijakan tersebut tidak semata-mata terletak pada besaran nominal, melainkan pada pesan moral bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas warganya yang menjadi korban bencana.
Rahmat berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari kebijakan penanganan bencana yang lebih manusiawi dan berkeadilan, sehingga penanganan bencana tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





