Rahmat Saleh: Sertifikasi Tanah Ulayat Perlu Dialog dengan Tokoh Adat

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri ATR/BPN Nurson Wahid di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Rahmat turut menyatakan dukungan kelembagaan terhadap upaya tersebut demi terciptanya pelaksanaan program sertifikasi yang harmonis, adil, dan kontekstual.

Sebagai bagian dari inisiatif nasional, program sertifikasi tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat, termasuk yang bersifat adat. Namun, penerapannya di daerah dengan struktur sosial berbasis adat membutuhkan pendekatan yang lebih dialogis.

Bacaan Lainnya

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu mendorong penerimaan luas terhadap program tersebut serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait