Ia juga menekankan untuk meningkatkan sosialisasi terkait peraturan daerah baru, memikirkan pola pengelolaan PAD yang lebih efektif, mengoptimalkan pemungutan pada sektor-sektor PAD andalan, menyelesaikan permasalahan terkait objek PAD tertentu, menerapkan sistem pembayaran online dan pengawasan yang ketat, mengevaluasi kembali persyaratan izin terkait retribusi bangunan gedung, memainkan peran dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemungutan PAD, meningkatkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, berperan aktif dalam mengkoordinir pemungutan PBB P2 di tingkat wilayah serta menjadikan pengelolaan PAD sebagai objek pengawasan Inspektorat.
“Dengan komitmen dan kerjasama kita semua, kami yakin penerimaan PAD dapat meningkat. Mari bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Agam yang lebih baik,” tutup Bupati. (007)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.