Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025, M Khadafi: Bawaslu Siap Kawal Jaga Kualitas Demokrasi

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi. Langkah ini diwujudkan melalui pengawalan aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi. Langkah ini diwujudkan melalui pengawalan aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga. Dia menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang diadakan KPU Sumbar pada Kamis (26/6/2025), di Aula Kantor KPU Sumbar, Padang.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Rapat tersebut juga melibatkan sejumlah pihak penting dari berbagai instansi di Sumbar.

“Pemilu 2024 di Sumbar berjalan lancar karena dukungan semua elemen,” ujar Khadafi.

Menurut Khadafi, Bawaslu sudah bertindak sejak awal dengan fokus pada pencegahan pelanggaran. Koordinasi rutin terus dilakukan dengan stakeholder agar semua tahapan berjalan sesuai aturan.

“Sampai hari ini, kami tetap bekerja menyusun data untuk mendukung KPU Sumbar,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga sedang menyusun peta kerawanan pelanggaran untuk pemilu mendatang. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi masalah di lapangan.

Khadafi menegaskan bahwa Bawaslu akan menggelar rapat lanjutan setelah menerima rekap data dari kabupaten dan kota. Dia berharap seluruh pihak dapat menyatukan visi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Kami ingin menyamakan visi agar pemilu berjalan berkualitas dan data tetap valid,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait