Rangkap Jabatan, Ketua KI Sumbar Dinilai Langgar UU dan Perki

Penasihat PJKIP Sumbar, Novrianto. (Foto: Dok. Pribadi/SumbarFokus.com)

Toaik mengaku, mencontohkan, menaruh hormat kepada Ahmad Lahmi saat mau ditetapkan DPRD disurati untuk memilih jabatan Wakil Rektor atau Komisioner KI.

“Ahmad Lahmi memilih jadi Wakil Rektor, dia gentle man dan tahu soal marwah profesi. Karena hidup dan karir adalah pilihan. Bahkan kasus rangkap jabatan juga banyak terjadi di KI lain di Indonesia, komisionernya mundur, memilih jadi akademisi, itu dilakukan demi marwah lembaga KI itu sendiri, beda dengan KI Sumbar ya,” tutup Toaik saat diminta tanggapan oleh wartawan sambil geleng-geleng percaya Ketua KI mengelabui dokumen.

Bacaan Lainnya

Terkait itu, Penasihat Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar, Novrianto, berharap memberi penjelasan ke publik untuk menjaga muruah lembaga ini.

“Saudara Musfi harus memberi penjelasan ke publik terkait temuan itu. Muruah lembaga KI harus tetap dijaga. Kalau memang salah, ya, konsekuensinya harus mundur,” ungkap Novrianto, wartawan senior yang juga pemilik kartu UKW Utama dari Dewan Pers.
(000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait