Ranperda APBD-P TA 2023 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Padang Dibahas DPRD Padang

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Wakil-wakil Ketua, dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar; serta diikuti segenap anggota DPRD Padang. (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap persetujuan anggota DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2023 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Padang, digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sawahan, Jumat (29/9/2023). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Wakil-wakil Ketua, dan Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar; serta diikuti segenap anggota DPRD Padang.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar, unsur Forkopimda, kepala OPD, direktur utama perusahaan daerah, kepala RSUD, dan undangan lainnya.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif mengatakan, pembahasan bersama dilakukan Banggar dengan Tim TAPD Kota Padang. Berdasarkan pembahasan tersebut, jelas Zulhardi, terdapat penambahan defisit anggaran sebesar Rp59,80 miliar dari APBD murni yang semula Rp8,35 miliar menjadi sebesar Rp68,15 miliar pada APBD Perubahan.

Selein itu, adanya penurunan pendapatan sebesar Rp155,52 miliar rupiah yang berasal dari penurunan pendapatan asli daerah Rp198,74 miliar rupiah dan penambahan pendapatan transfer sebesar Rp42,92 miliar.

Tak hanya itu, kata Zulhardi lagi, adanya penurunan Belanja Daerah sebesar Rp95,72 miliar yang terdiri dari penurunan Belanja Operasional sebesar Rp117,19 miliar dan penambahan Belanja Modal sebesar Rp27,54 miliar serta penurunan Belanja Tak Terduga sebesar Rp6,07 miliar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait