PADANG (SumbarFokus)
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dengan mitra terkait sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (18/9/2025).
Ketua Komisi V Lazuardi Erman
mengatakan, rapat tersebut sangat strategis dilakukan untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi perbedaan pandangan antara legislatif dengan eksekutif.
“Jumat besok Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren akan ditetapkan, untuk itu rapat ini sangat penting agar tidak ada lagi perbedaan pandangan,” kata Lazuardi.
Rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dengan mitra terkait yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD, Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pembahasan Ranperda Nurfirman Wansyah dan dihadiri Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, Sri Kumala Dewi.
Sementara, Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Syahrizal mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat,” ujarnya.
Syahrizal dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi atas inisiasi DPRD Provinsi Sumatera Barat melahirkan Ranperda tersebut. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.