Ranperda Pengelolaan Sampah Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar

DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan rapat paripurna Pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Kami informasikan bahwa Keputusan DPRD dimaksud akan diberi Nomor : Nomor : 01/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tukas Muhidi. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Tukar Uang Kas Keliling Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pos terkait