Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha Diharap Picu Investasi di Sumbar

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi PKS DPRD Sumbar, Mochklasin, saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (5/11/2024). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Rancangan perda (ranperda) tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha diharapkan bisa meningkatkan jumlah investasi di Sumbar.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi PKS DPRD Sumbar, Mochklasin, saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (5/11/2024).

Agenda rapat paripurna tersebut penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha.

Ia mengatakan fraksi PKS berharap ranperda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang menguntungkan untuk Sumbar, terutama meningkatkan jumlah investasi yang tentunya berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.

“Investasi akan memberikan multiflyer efek yang sangat baik untuk suatu daerah. Termasuk juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu, semakin banyak investasi yang masuk ke Sumbar maka permasalahan pengangguran akan bisa diatasi dengan banyaknya terbuka peluang kerja baru.

“Ranperda ini kita harapkan bisa membentuk iklim investasi yang sehat terutama memudahkan perizinan untuk berusaha,” sebutnya.

Sementara, juru bicara Fraksi Gerindra, Verry Mulyadi, berharap ranperda ini nantinya akan memancing pemilik modal dan investor untuk berinvestasi di Sumbar.

“Ranperda ini akan memberikan. Kenyamanan berinvestasi di Sumbar,” tuturnya.

Ia mengatakan, selama ini masih terdapat beberapa kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi di Sumbar. Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.

“Ranperda ini nantinya akan menjadi solusi untuk kendala tersebut. Terutama memberikan kepastian hukum dalam perizinan sehingga investor tertarik berinvestasi di Sumbar,” tuturnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait