Ranperda RPJMD Kota Padang 2025-2029 Dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan

Gelar rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengar Penyampaian Secara Resmi Ranperda RPJMD Kota Padang 2025-2029 oleh Wali Kota, Senin (2/6/2025), bertempat di ruang sidang utama. (Foto: ARMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Gelar rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengar Penyampaian Secara Resmi Ranperda RPJMD Kota Padang 2025-2029 oleh Wali Kota, Senin (2/6/2025), bertempat di ruang sidang utama.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta dihadiri segenap anggota dewan.

Paripurna dihadiri langsung Walikota Padang Fadly Amran yang turut didampingi oleh Kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Daerah, RSUD Rasidin dan unsur forkopimda.

“Alhamdulillah, setelah kita cek absensi kehadiran anggota dewan, maka sesuai mekanisme, rapat paripurna ini susah bisa kita mulai,” ungkap Muharlion.

Muharlion kemudian mempersilahkan Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, serta pembangunan yang berlandaskan nilai agama dan budaya lokal.

“Konsep smart city tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan partisipatif. Kita harus membangun sistem pemerintahan digital yang efisien, layanan publik yang terintegrasi, dan memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” ujar Fadly Amran.

Dijelaskan, pengembangan layanan digital seperti perizinan online, sistem informasi kesehatan dan pendidikan berbasis teknologi, serta transportasi ramah lingkungan menjadi bagian dari implementasi smart city.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait