Ranperda Soal Jamkrida dan Pemajuan Kebudayaan Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, Nanda Satria, Iqra Chissa, serta Pemprov Sumbar diwakili Plh Sekda Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Sesuai dengan tahapannya, Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 telah merampungkan pembahasan dua Ranperda tersebut  sampai pada tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu penyampaian Pendapat Akhir Fraksi,” ujarnya

Untuk diketahui Keputusan DPRD dimaksud diberikan Nomor : 24/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero) untuk dtetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dan Nomor : 25/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum untuk dtetapkan menjadi Peraturan Daerah. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait