Disebut anggota DPRD Kota Padang 3 periode ini, rata-rata anggota DPRD berfikir pasti kalau paripurna ini kepala dinasnya atau kabid-nya yang datang.
“Nah ternyata, dinas atau OPD lainnya itu hanya mewakili dengan staf, maka saya menyarankan, kalau tiga kali berturut turut kepala dinasnya tidak menghadiri paripuna, ya ke depan tidak usah diundang lagi, karena dia tidak menghargai undangan lembaga DPRD,” tegasnya. (029)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.