Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Diwarnai Interupsi, Kehadiran Anggota Jadi Penegasan

Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mengingatkan kepada pimpinan DPRD, diawal periodesasi anggota DPRD Kota Padang 2024 2029 ini kehadiran pada setiap agenda itu dilaksanakan tepat waktu. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

Disebut anggota DPRD Kota Padang 3 periode ini, rata-rata anggota DPRD berfikir pasti kalau paripurna ini kepala dinasnya atau kabid-nya yang datang.

“Nah ternyata, dinas atau OPD lainnya itu hanya mewakili dengan staf, maka saya menyarankan, kalau tiga kali berturut turut kepala dinasnya tidak menghadiri paripuna, ya ke depan tidak usah diundang lagi, karena dia tidak menghargai undangan lembaga DPRD,” tegasnya. (029)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait