Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 Disahkan

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029. (Foto: ARMAN SULAEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029.

Bacaan Lainnya

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7/2025).

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait.

 

Dan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan ditutup dengan penandatanganan konsep keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD tersebut.

“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran menjelaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang sesuai RPJMD 2025-2029 bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama, serta Budaya Lokal.

Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait