Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 Disahkan

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029. (Foto: ARMAN SULAEMAN/SumbarFokus.com)

“RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang telah dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Fadly Amran.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir turut menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan seluruh program yang telah tertuang dalam RPJMD.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan kejayaan Kota Padang.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sahkan RPJMD Tahun 2025-2029
Walikota Padang Fadly Amran menandatangani dokumen.

Sementara, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjelaskan bahwa sebelum pengesahan, DPRD melalui empat Pansus telah melakukan pembahasan intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi. Kita berharap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Muharlion. (000/adv)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait