PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap empat Ranperda, yang terdiri dari tiga Ranperda Inisiatif DPRD dan satu Ranperda usulan Pemko melalui perangkat kerja BPKAD, Senin (18/12/2023).
Dipimpin oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen didampingi Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Walikota Padang yang diwakili oleh Asisten II Cori Saidan. Hadir juga, kepala OPD, kabag, camat di lingkungan Pemko Padang, Dirut BUMD, Direktur RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda, dan segenap undangan lainnya.
Pimpinan Rapat Paripurna Arnedi Yarmen mengatakan, tiga Ranperda inisiatif DPRD Kota Padang yang diparipurnakan adalah Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies. Sedangkan satu Ranperda usulan BPKAD yaitu Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Barang Milik Daerah (BMD).
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa terwujudnya pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda usulan Pemko yang diajukan ini merupakan pelaksanaan salah satu fungsi DPRD, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yakni, fungsi legislasi yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah,” kata Arnedi.
Diungkap, sebagai usulan prakarsa dari DPRD Kota Padang, Ke-Tiga Ranperda Inisiatif beserta satu Ranperda yang diajukan oleh Pemko telah di lakukan pembahasan oleh Panitia Khusus guna memperoleh masukan yang akan memberikan nilai, lebih baik lagi, dan bermanfaat dimasa yang akan datang, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.