Juru bicara fraksi Gerindra Budi Syahrial menyambut baik usulan ranperda inisiatif DPRD menyangkut Pemberdayaan Usaha Mikro. Ranperda ini sangat penting karena Usaha Mikro terbukti mampu penopang perekonomian di Kota Padang hingga saat ini.
“Hal ini terlihat dari banyaknya usaha mikro yang ada di kota Padang serta penyerapan tenaga kerja dan perputaran uang yang dilakukannya. Usaha Mikro ini nyaris tahan banting dan menjadi garda terdepan dalam kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Padang,” jelasnya.
Tidak dapat dipungkiri lagi ketika pandemi COVID-19 terjadi dan mengakibatkan krisis ekonomi, Usaha mikro tetap menjadi pilihan bisnis sebagai kantung penyelamat buat bertahan hidup.
Kondisi ini membuat Usaha mikro semakin mendapatkan posisi dalam kancah perekonomian di kota Padang bahkan secara kumulatif juga berdampak pada perekonomian Sumatera Barat dan Nasional.
Peran strategis tersebut mau tidak mau menjadikan usaha mikro sebagai alat kebijakan dalam memperkuat struktur perekonomian Kota Padang.
Oleh karena itu, sasaran atau tujuan yang diinginkan dari pengaturan pemberdayaan usaha mikro melalui inisiatif Ranperda yang diusulkan DPRD adalah untuk mendorong tumbuh dan berkembangannya UMKM sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan mandiri.
Adanya Perda yang mengatur tentang pemberdayaan usaha mikro dapat dijadikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Kota Padang dalam rangka mengambil kebijakan strategis terkait langkah pemberdayaan usaha mikro dan dari sudut pandang pelaku usaha Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Usaha Mikro menjadi penting sebagai landasan untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha mikro kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.