Rapat Paripurna DPRD Padang, Bahas Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (11/9/2023), di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan. (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

“Selain itu juga mempedomani potensi pendapatan yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah,” kata Ekos Albar.

Bacaan Lainnya

Wawako juga membeberkan, untuk penyesuaian pendapatan daerah pada Perubahan PPAS tahun 2023 tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dimana target semula sebesar Rp928,65 miliar dirasionalkan menjadi Rp729,8 miliar berkurang sebanyak Rp198,7 miliar atau -21,18 persen.

“Selain itu untuk pendapatan transfer juga disesuaikan, yang semula lebih dari Rp1,637 triliun disesuaikan menjadi Rp1,680 triliun, bertambah sebesar Rp 42,9 miliar atau 2,62 persen. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp3,52 miliar disesuaikan menjadi Rp3,82 miliar, bertambah sebesar Rp300 juta atau 8,50 persen,” papar Wawako.

“Jadi secara total pendapatan daerah berkurang sebesar Rp155,5 miliar atau -6,05 persen dari semula Rp2,569 triliun menjadi Rp2,414 triliun,” sambung Wawako.

 

Lebih lanjut Wawako mengatakan, berdasarkan rasionalisasi dan proyeksi pada pendapatan daerah, maka belanja daerah diselaraskan dan dilakukan penyesuaian kembali. Pengalokasian dan perubahan belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan ketersediaan dan kecukupan anggaran untuk mencapai target belanja yang telah ditetapkan.

Adapun penyesuaian belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 meliputi; belanja operasi yang semula sebesar Rp2,163 triliun dirasionalisasikan menjadi Rp2,041 triliun, berkurang sebesar Rp122,4 miliar atau -5,66 persen.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait