Belanja modal yang semula sebesar Rp400,47 miliar disesuaikan menjadi Rp429,81 miliar, bertambah sebesar Rp29,34 miliar atau 7,33 persen. Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula sebesar Rp13,7 miliar disesuaikan menjadi 11,1 miliar, berkurang sebesar Rp2,6 miliar atau -19,18 persen.
“Jadi secara total belanja daerah berkurang sebesar Rp95,7 miliar atau -3,71 persen dari anggaran semula Rp2,578 triliun menjadi Rp2,482 triliun,” sebut Wawako.
Terakhir, atas nama Pemerintah Kota Padang Wawako berharap agar Rancangan Perubahan APBD Kota Padang TA 2023 dapat dibahas dan diproses Pemko bersama DPRD Padang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita menyadari apa yang disampaikan ini masih belum sempurna dan masih terdapat kelemahan. Oleh karena itu perlu dibahas lagi secara bersama-sama untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya,” pungkas Wawako.
Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2024 Oleh Walikota Padang yang diwakili Wawako Ekos Albar.
Wawako Ekos Albar menyebut, penyampaian nota keuangan APBD 2024 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
“RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2024 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah kita sepakati bersama 4 Agustus 2023 yang lalu. Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2024 yang insya Allah akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya,” sebutnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.